“Guru besar atau profesor yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.”
Artinya, hanya dosen yang masih mengajar (aktif) di perguruan tinggi lah yang bisa menduduki jabatan profesor. Artinya, kalau dia “cuma” jadi wakil presiden, atau menteri, atau jabatan politik lainnya, profesornya tak usah dibawa-bawa. Kalau dibawa-bawa, itu namanya salah kamar. Atau, kalau ada orang yang tidak pernah mengajar tiba-tiba jadi profesor, itu namanya sulap. Dan tak perlu heran, negeri ini memang banyak berisi tukang sulap.
Profesor, sekali lagi adalah jabatan fungsional akademik. Urutannya hirarki jabatan fungsioonal akademik dosen adalah asisten ahli, lektor, lektor kepala, dan guru besar/profesor. Setiap instansi punya sistem penjenjangan tersendiri. Kalau seseorang punya jabatan fungsional pemeriksa di kantor pajak, apa pantas kalau dia sebut itu gelar? Atau kalau dia bawa-bawa jabatan itu dalam kehidupan lain di luar pekerjaan dia? Lha, tak usah jauh-jauh. Para dosen saja tak ada yang mau memasang jabatan lain di depan namanya, misalnya Lektor Kepala Dr. Fulan bin Fulan. Herannya kalau sudah profesor lantas dipasang, menjadi Prof. Dr. Fulan bin Fulan.
Tapi, kalau Anda salah kaprah, tak perlu malu. Para profesor sendiri masih banyak kok yang salah kaprah. Mengira profesor itu gelar. Bahkan ada yang mengira profesor itu profesi. Maka lahirlah organisasi profesi yang bernama Asosiasi Profesor Indonesia. Oooooi, profesi itu dosen, wartawan, sopir taksi, tukang becak, maling, dan sebagainya. Profesor itu, sekali lagi, jabatan, bukan profesi.
Berdasarkan ketentuan pemerintah seorang dosen harus memenuhi banyak syarat untuk menjadi profesor. Di antaranya harus mengajar, menghasilkan karya ilmiah, dan melakukan pengabdian pada masyarakat. Dan yang tak kalah penting, semua itu harus tetap dilaksanakan setelah dia jadi profesor. Kalau ada profesor yang tak mengajar, juga tak menghasilkan karya ilmiah, seharusnya profesor itu dipecat. Lha kan dia makan gaji buta.
Udah ah, capek juga nulis panjang-panjang. Pokoknya gitu ya. Profesor itu jabatan, bukan gelar. Kasih tahu teman, tetangga, dan handai tolan, ya.
sumber: http://edukasi.kompasiana.com/2010/09/28/pengumuman-profesor-itu-bukan-gelar/ Terima kasih Anda telah membaca PERHATIAN: profesor bukan gelar. Mungkin Anda tertarik ingin membaca artikel ©Kejahatan dan Kemuliaan yang lainya?